TEMA BULANAN : “Berdemokrasi Dalam Ekonomi Yang Berkeadilan”
TEMA MINGGUAN : “Monopoli Ekonomi”
Bahan Alkitab: Imamat 19:9-13; Lukas 12:16-21
TEMA MINGGUAN : “Monopoli Ekonomi”
Bahan Alkitab: Imamat 19:9-13; Lukas 12:16-21
ALASAN PEMILIHAN TEMA
Monopoli
sering diartikan sebagai: 1). Memiliki atau mengambil bagian besar
kontrol atas sesuatu sehingga orang lain dihalangi untuk mengambil
bagian di dalamnya/atasnya; 2). Memiliki atau mengambil bagian besar
dari perhatian atau waktu seseorang sehingga orang itu tidak bisa
berbicara kepada orang lain atau berhubungan dengan orang lain. Jadi
tindakan monopoli adalah tindakan menguasai orang atau sesuatu untuk
kepentingan diri sendiri; tidak memikirkan orang lain, tidak peduli pada
orang lain.
Monopoli
yang dimaksud di atas, sering kita saksikan dan alami dalam kehidupan
ekonomi. Ketika seseorang atau satu perusahaan menguasai satu produk
atau satu bidang usaha tertentu, sehingga ia/perusahaan itu dapat
mengontrol distribusi (= penyaluran) dan harganya. Dengan menentukan
harga yang tinggi, yang sulit diraih oleh pasar, bisa saja produk yang
dikonsumsi banyak orang menjadi produk yang eksklusif (istimewa) yang
hanya dapat dibeli oleh mereka yang memiliki uang sedangkan mereka yang
miskin tidak bisa memilikinya. Hal lain yang berhubungan dengan monopoli
adalah menentukan harga yang lebih rendah, sehingga ”mematikan” usaha
orang/perusahaan lain.
Masalah
monopoli ekonomi pasti mempengaruhi kehidupan warga gereja. Sehingga
gereja harus dapat memperlengkapi warga gereja untuk tidak melakukan hal
tersebut dan memperkuat sendi-sendi ekonomi warga, seperti koperasi,
kelompok-kelompok Usaha Bersama (KUB), dan lain-lain.
PEMBAHASAN TEMATIS
Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)
Menarik
untuk memperhatikan bahwa baik Imamat 19:9-13 maupun Lukas 12:16-21,
berbicara tentang pengumpulan dan pengelolaan hasil panen.
1)
Dalam Imamat 19:9-10, umat diminta untuk menyisakan hasil panen mereka
bagi orang miskin dan orang asing. Yang dimaksud dengan orang miskin
adalah : orang yang hidupnya susah (janda, yatim piatu); orang yang
ditawan atau yang mengungsi akibat perang; orang yang tidak memiliki
harta benda, bahkan juga ditujukan pada orang-orang yang dianggap rendah
dan kepada musuh-musuh Israel. Sedangkan orang asing adalah orang-orang
yang berasal dari bangsa-bangsa lain yang hidup bersama dengan orang
Israel. Kebanyakan orang miskin dan orang asing, adalah orang-orang yang
tidak memiliki tanah untuk diolah/dikerjakan. Karena itu umat diminta
untuk mengingat atau memperhatikan orang miskin dan orang asing ketika
mereka memanen hasil ladang dan kebun anggur. Sebab hasil kebun anggur
dan hasil ladang itu adalah berkat Allah yang diberikan untuk dinikmati
dan untuk kesejahteraan seluruh umat. Perintah Tuhan dalam pasal 19:9-10
ini, berhubungan dengan soal kekudusan hidup yang harus dipelihara atau
dilakukan oleh umat Israel karena mereka adalah umat Allah yang kudus
(19:1-2). Sebab hal kekudusan dalam kitab Imamat bukan hanya menyangkut
ibadah atau ritual keagamaan tetapi juga kemasyarakatan, ekonomi,
termasuk dalam hal mengelola hasil panen. Perintah ini juga diberikan
agar orang Israel mengingat bahwa mereka dulu juga adalah orang asing di
Mesir. Hanya karena kasih sayang Allah mereka diselamatkan dan hidup
mereka ter- pelihara. Karena itu mereka juga wajib memelihara orang
asing yang ada di antara mereka.
2)
Dalam Lukas 12:16-21, diceritakan bahwa ada orang kaya yang hasil
panennya sedemikian melimpah. Ia mengumpulkan dan menyimpannya untuk
dirinya dan berpikir bahwa ia dapat menikmati sendiri dalam
kehidupannya. Ia tidak berpikir untuk membaginya dengan orang lain,
apalagi dengan orang yang berke- kurangan, orang miskin, orang yang
terpinggirkan. Ia mengandalkan dirinya sendiri dan kekayaannya sehingga
merasa berkuasa untuk mengatur harta miliknya sendiri, padahal ia tidak
berkuasa atas kehidupannya sendiri. Ketika ia mati maka harta benda yang
dikumpulkannya tidak dapat dinikmatinya. Tindakannya ini disebut
”bodoh” oleh Lukas. Apa yang disampaikan oleh Lukas ini adalah teguran
yang keras bagi orang kaya, orang yang mampu, yang tidak memberi
perhatian dan tidak mau membagi berkat dengan orang-orang miskin serta
orang-orang yang berkekurangan.
Jadi
dalam Imamat, ada larangan untuk tindakan monopoli yang tercantum dalam
perintah untuk ”menyisakan hasil kebun anggur dan hasil ladang bagi
orang miskin dan orang asing”. Sedangkan dalam Lukas, ada contoh tentang
tindakan monopoli dan akibatnya.
DalamImamat 19:11-13, ada hal lainnya yang diberikan kepada kita. Yaitu perintah atau larangan untuk: jangan mencuri (steal = mencuri, menyerobot); jangan berbohong (lie = berbohong, dusta); jangan berdusta (deceive = menipu, mencurangi, memperdayai, membohongi); jangan bersumpah dusta demi nama Tuhan, jangan memeras (defraud = menggelapkan uang, menipu); jangan merampas (rob = merampok, merampas, menyamun), dan jangan menahan upah pekerja.
Mencuri,
berbohong, berdusta, bersumpah dusta demi nama Tuhan, memeras, dan
merampas serta menahan upah pekerja harianadalah tindakan-tindakan
monopoli yang tidak dikehendaki Allah.
Dengan
demikian, dalam semua aspek kehidupan umat Allah, apakah dalam hubungan
dengan Tuhan Allah, dengan sesama manusia, tindakan monopoli itu
dilarang. Karena tindakan seperti itu tidak mendatangkan kesejahteraan
dalam kehidupan bersama. Namun dengan berbagi dan saling peduli, itu
menjadi kesaksian bagi dunia.
Makna dan Implikasi Firman
Allah
kita adalah Allah yang senantiasa memberkati dengan limpah, agar kita
dapat menikmati kesejahteraan dalam kehidupan yang terpelihara oleh
kasih-Nya. Apa yang dikaruniakan Allah bukan hanya untuk diri kita,
tetapi juga untuk dinikmati bersama dengan orang lain, terutama mereka
yang miskin dan yang berkekurangan. Maka gereja terpanggil untuk berbagi
berkat dalam hidup dan pelayanannya. Ini adalah salah satu cara yang
dikehendaki Allah untuk memelihara kehidupan bersama yang sejahtera.
Allah
tidak menghendaki tindakan-tindakan untuk menguasai (memonopoli) segala
sesuatu demi kepentingan diri sendiri, apalagi yang merugikan orang
lain, seperti : mencuri, berbohong, berdusta, bersumpah dusta demi nama
Tuhan, memeras, dan merampas serta menahan upah pekerja harian, karena
akan menghancurkan keutuhan hidup manusia.
Gereja
terpanggil untuk mengembangkan sikap kebersamaan yang saling berbagi
dan saling mendukung antara yang kaya dan yang miskin, antara yang kuat
dan yang lemah, agar seluruh warga gereja menikmati kesejahteraan hidup.
Gereja
wajib melengkapi warganya untuk mengembang kan dan memberdayakan segala
potensi ekonomi jemaat. Ini menjadi salah satu bentuk kesaksian gereja
bagi dunia
0 komentar:
Posting Komentar