Sabtu, 09 Agustus 2014

MTPJ 10 - 16 Agustus 2014

TEMA BULANAN : “Berdemokrasi Dalam Ekonomi Yang Berkeadilan”
TEMA MINGGUAN : “Monopoli Ekonomi”
Bahan Alkitab: Imamat 19:9-13; Lukas 12:16-21

ALASAN PEMILIHAN TEMA

Monopoli sering diartikan sebagai: 1). Memiliki atau mengambil bagian besar kontrol atas sesuatu sehingga orang lain dihalangi untuk mengambil bagian di dalamnya/atasnya; 2). Memiliki atau mengambil bagian besar dari perhatian atau waktu seseorang sehingga orang itu tidak bisa berbicara kepada orang lain atau berhubungan dengan orang lain. Jadi tindakan monopoli adalah tindakan menguasai orang atau sesuatu untuk kepentingan diri sendiri; tidak memikirkan orang lain, tidak peduli pada orang lain.
Monopoli yang dimaksud di atas, sering kita saksikan dan alami dalam kehidupan ekonomi. Ketika seseorang atau satu perusahaan menguasai satu produk atau satu bidang usaha tertentu, sehingga ia/perusahaan itu dapat mengontrol distribusi (= penyaluran) dan harganya. Dengan menentukan harga yang tinggi, yang sulit diraih oleh pasar, bisa saja produk yang dikonsumsi banyak orang menjadi produk yang eksklusif (istimewa) yang hanya dapat dibeli oleh mereka yang memiliki uang sedangkan mereka yang miskin tidak bisa memilikinya. Hal lain yang berhubungan dengan monopoli adalah menentukan harga yang lebih rendah, sehingga ”mematikan” usaha orang/perusahaan lain.
Masalah monopoli ekonomi pasti mempengaruhi kehidupan warga gereja. Sehingga gereja harus dapat memperlengkapi warga gereja untuk tidak melakukan hal tersebut dan memperkuat sendi-sendi ekonomi warga, seperti koperasi, kelompok-kelompok Usaha Bersama (KUB), dan lain-lain.
 
PEMBAHASAN TEMATIS

Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)

Menarik untuk memperhatikan bahwa baik Imamat 19:9-13 maupun Lukas 12:16-21, berbicara tentang pengumpulan dan pengelolaan hasil panen.
1) Dalam Imamat 19:9-10, umat diminta untuk menyisakan hasil panen mereka bagi orang miskin dan orang asing. Yang dimaksud dengan orang miskin adalah : orang yang hidupnya susah (janda, yatim piatu); orang yang ditawan atau yang mengungsi akibat perang; orang yang tidak memiliki harta benda, bahkan juga ditujukan pada orang-orang yang dianggap rendah dan kepada musuh-musuh Israel. Sedangkan orang asing adalah orang-orang yang berasal dari bangsa-bangsa lain yang hidup bersama dengan orang Israel. Kebanyakan orang miskin dan orang asing, adalah orang-orang yang tidak memiliki tanah untuk diolah/dikerjakan. Karena itu umat diminta untuk mengingat atau memperhatikan orang miskin dan orang asing ketika mereka memanen hasil ladang dan kebun anggur. Sebab hasil kebun anggur dan hasil ladang itu adalah berkat Allah yang diberikan untuk dinikmati dan untuk kesejahteraan seluruh umat. Perintah Tuhan dalam pasal 19:9-10 ini, berhubungan dengan soal kekudusan hidup yang harus dipelihara atau dilakukan oleh umat Israel karena mereka adalah umat Allah yang kudus (19:1-2). Sebab hal kekudusan dalam kitab Imamat bukan hanya menyangkut ibadah atau ritual keagamaan tetapi juga kemasyarakatan, ekonomi, termasuk dalam hal mengelola hasil panen. Perintah ini juga diberikan agar orang Israel mengingat bahwa mereka dulu juga adalah orang asing di Mesir. Hanya karena kasih sayang Allah mereka diselamatkan dan hidup mereka ter- pelihara. Karena itu mereka juga wajib memelihara orang asing yang ada di antara mereka.
2) Dalam Lukas 12:16-21, diceritakan bahwa ada orang kaya yang hasil panennya sedemikian melimpah. Ia mengumpulkan dan menyimpannya untuk dirinya dan berpikir bahwa ia dapat menikmati sendiri dalam kehidupannya. Ia tidak berpikir untuk membaginya dengan orang lain, apalagi dengan orang yang berke- kurangan, orang miskin, orang yang terpinggirkan. Ia mengandalkan dirinya sendiri dan kekayaannya sehingga merasa berkuasa untuk mengatur harta miliknya sendiri, padahal ia tidak berkuasa atas kehidupannya sendiri. Ketika ia mati maka harta benda yang dikumpulkannya tidak dapat dinikmatinya. Tindakannya ini disebut ”bodoh” oleh Lukas. Apa yang disampaikan oleh Lukas ini adalah teguran yang keras bagi orang kaya, orang yang mampu, yang tidak memberi perhatian dan tidak mau membagi berkat dengan orang-orang miskin serta orang-orang yang berkekurangan.
 
Jadi dalam Imamat, ada larangan untuk tindakan monopoli yang tercantum dalam perintah untuk ”menyisakan hasil kebun anggur dan hasil ladang bagi orang miskin dan orang asing”. Sedangkan dalam Lukas, ada contoh tentang tindakan monopoli dan akibatnya.
DalamImamat 19:11-13, ada hal lainnya yang diberikan kepada kita. Yaitu perintah atau larangan untuk: jangan mencuri (steal = mencuri, menyerobot);  jangan berbohong (lie = berbohong, dusta);  jangan berdusta (deceive = menipu, mencurangi, memperdayai, membohongi); jangan bersumpah dusta demi nama Tuhan, jangan memeras (defraud = menggelapkan uang, menipu); jangan merampas (rob = merampok, merampas, menyamun), dan jangan menahan upah pekerja.
Mencuri, berbohong, berdusta, bersumpah dusta demi nama Tuhan, memeras, dan merampas serta menahan upah pekerja harianadalah tindakan-tindakan monopoli yang tidak dikehendaki Allah.
Dengan demikian, dalam semua aspek kehidupan umat Allah, apakah dalam hubungan dengan Tuhan Allah, dengan sesama manusia, tindakan monopoli itu dilarang. Karena tindakan seperti itu tidak mendatangkan kesejahteraan dalam kehidupan bersama. Namun dengan berbagi dan saling peduli, itu menjadi kesaksian bagi dunia.

Makna dan Implikasi Firman

Allah kita adalah Allah yang senantiasa memberkati dengan limpah, agar kita dapat menikmati kesejahteraan dalam kehidupan yang terpelihara oleh kasih-Nya. Apa yang dikaruniakan Allah bukan hanya untuk diri kita, tetapi juga untuk dinikmati bersama dengan orang lain, terutama mereka yang miskin dan yang berkekurangan. Maka gereja terpanggil untuk berbagi berkat dalam hidup dan pelayanannya. Ini adalah salah satu cara yang dikehendaki Allah untuk memelihara kehidupan bersama yang  sejahtera.
Allah tidak menghendaki tindakan-tindakan untuk menguasai (memonopoli) segala sesuatu demi kepentingan diri sendiri, apalagi yang merugikan orang lain, seperti : mencuri, berbohong, berdusta, bersumpah dusta demi nama Tuhan, memeras, dan merampas serta menahan upah pekerja harian, karena akan menghancurkan keutuhan hidup manusia.
Gereja terpanggil untuk mengembangkan sikap kebersamaan yang saling berbagi dan saling mendukung antara yang kaya dan yang miskin, antara yang kuat dan yang lemah, agar seluruh warga gereja menikmati kesejahteraan hidup.
Gereja wajib melengkapi warganya untuk mengembang kan dan memberdayakan segala potensi ekonomi jemaat. Ini menjadi salah satu bentuk kesaksian gereja bagi dunia

0 komentar:

Posting Komentar